Diduga Dana Ketahanan Pangan Tidak Transparan, Warga Datangi Inspektorat

Warga Desa Terutung Seperai saat menanyakan laporan terkait program Ketahanan Pangan, di Inspektorat Aceh Tenggara pada Selasa 27 Januari. Rabu 28 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/AFW016]

Kutacane. RU – Warga Desa Terutung Seperai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mempertanyakan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana ketahanan pangan desa.

Dugaan tersebut disampaikan warga melalui laporan resmi ke Inspektorat Aceh Tenggara dan kembali dipertanyakan karena belum adanya kejelasan hasil pemeriksaan.

Puluhan warga mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Tenggara pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk meminta kepastian tindak lanjut atas laporan yang telah mereka ajukan sepekan sebelumnya.

Laporan itu berkaitan dengan program ketahanan pangan desa yang diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan dan tidak terbuka kepada masyarakat.

Salah satu warga, Mutardi, mengatakan masyarakat menilai tidak adanya transparansi dari pemerintah desa, khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran program ketahanan pangan.

“Warga tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai kegiatan dan anggaran yang digunakan. Ini yang menjadi keberatan utama masyarakat,” kata Mutardi, kepada rahasiaumum.com, Rabu (28/01/2026).

Menurut dia, laporan masyarakat juga mencantumkan dugaan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan atau tidak tepat sasaran.

Karena itu, warga mendesak Inspektorat segera menyelesaikan pemeriksaan dan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Mutardi menambahkan, warga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, termasuk mengevaluasi Penjabat Kepala Desa Terutung Seperai.

Masyarakat, kata dia, akan terus mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga tuntas. Jika tidak ada kejelasan, warga mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) IV Inspektorat Aceh Tenggara menyatakan laporan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Terutung Seperai telah diterima dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(AFW016)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...