PT MPM Gugat Bupati Terkait Penghentian Kerja Sama Pemanfaatan Pelabuhan Jetty

Jetty Mbo
Pelabuhan Jetty Meulaboh. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Meulaboh. RU – PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) menggugat Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terkait penghentian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh.

Dalam gugatan tersebut, PT MPM juga menuntut kompensasi kerugian sebesar Rp1.244.379.591 atau sekitar Rp1,2 miliar.

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Banda Aceh, gugatan tersebut didaftarkan pada 26 Juni 2026 dengan Nomor Perkara 14/G/2026/PTUN.BNA.

Dalam petitumnya, PT MPM meminta majelis hakim menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 456 Tahun 2026 tentang pembatalan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 385 mengenai pengangkatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT MPM sebagai pengelola Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penggugat juga meminta agar tergugat menghentikan seluruh pelaksanaan objek sengketa selama proses pemeriksaan perkara berlangsung.

Selain itu, PT MPM memohon majelis hakim menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 465 Tahun 2026 tentang pembatalan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 385 mengenai pengangkatan PT MPM sebagai Badan Usaha Pelabuhan pengelola Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

PT MPM juga meminta majelis hakim mewajibkan Bupati Aceh Barat mencabut keputusan tata usaha negara yang menjadi objek sengketa, memulihkan kedudukan hukum penggugat seperti sebelum keputusan tersebut diterbitkan, serta menghukum tergugat membayar kompensasi kerugian sebesar Rp1.244.379.591.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...