Banda Aceh. RU – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama imigrasi dan bea cukai serta instansi terkait lainnya, akan memperketat pemeriksaan paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mencegah berulangnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya terhadap masyarakat Aceh.
“Kami bekerja sama juga dengan imigrasi dan bea cukai, untuk mengecek kembali terhadap paspor-paspor tenaga kerja yang akan ke luar negeri, untuk diyakinkan kembali berangkatnya dalam rangka apa, tujuannya apa,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dikutip Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, pengecekan kembali paspor milik masyarakat Aceh yang berangkat ke luar negeri, sebagai upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya kasus TPPO yang belakangan ini marak terjadi.
Pengecekan ini sekaligus memastikan apakah warga yang berangkat berstatus sebagai tenaga kerja, atau memiliki tujuan kegiatan lainnya.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah juga menyarankan agar masyarakat mencari tahu secara detail rekam jejak agensi yang memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.(TH05)















