Pidie  

Polisi Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal di Geumpang

Penambang emas Geumpang
Polisi menangkap pelaku tambang emas ilegal serta menyita alat berat di Pidie, Aceh, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Humas Polres Pidie)

Pidie. RU – Tim gabungan Polres Pidie menangkap tiga terduga penambang emas ilegal serta mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie AKP Dedy Miswar di Pidie, Rabu (03/09/2025), mengatakan operasi penindakan tambang ilegal menggunakan berat tersebut berlangsung pada Sabtu (30/08/2025) lalu.

“Penindakan tambang emas ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap tiga pelaku dan mengamankan satu unit alat berat,” katanya.

Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial MP (33) asal Sumatera Utara, MN (36), warga Kabupaten Aceh Utara, dan SU (40), warga Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie.

Pengungkapan tambang ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, Polres Pidie mengerahkan tim ke lokasi. Tim bergerak ke tambang pukul 07.00 WIB.

“Tim tiba di lokasi yang berjarak sekitar lima kilometer dari jalan utama mendapati sebuah ekskavator sedang beroperasi menggali di tambang tersebut,” kata Dedy Miswar.

Perwira pertama kepolisian itu mengatakan saat ini tiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Dedy Miswar menegaskan Polres Pidie berkomitmen menindak tegas aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem. “Kami akan terus melakukan patroli, memantau, dan menindak terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pidie,” kata Dedy Miswar.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...