Pidie. RU – Sebanyak 41 sertifikat aset milik Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie kepada Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, Kamis (30/04/2026).
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Kapolres dan dihadiri Kabag Log Polres Pidie Kompol Pitriadi serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie M Dedi Novaldi bersama jajaran.
Persil yang diserahkan mencakup tanah Mako Polres, Polsek jajaran, hingga asrama Polri.
Dokumen tersebut telah diperbarui karena sebagian rusak akibat tsunami 2004, sementara lainnya masih tercatat atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan RI.
Jaka Mulyana menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dalam penertiban aset kepolisian di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Pidie atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Dengan selesainya proses pembuatan sertipikat yang terakhir ini serta diperbaharuinya beberapa sertifikat selama kurun waktu satu tahun lebih maka tuntaslah pengurusan sertipikat yang merupakan aset-aset Polres Pidie dan diharapkan hal ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Polri di wilayah hukum Polres Pidie,” ujar Jaka.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie M Dedi Novaldi menegaskan komitmen untuk terus mendukung penataan dan legalisasi aset pemerintah, khususnya di lingkungan Polri.
“Kami siap terus bersinergi dengan Polres Pidie dalam rangka penataan dan legalisasi aset pemerintah, sehingga seluruh aset memiliki kepastian hukum yang jelas,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Polres Pidie juga menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama yang terjalin.(IA03)














