Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan yang dimusnahkan Polres Kota Langsa. Kamis 5 November 2026 [Dok. rahasiaumum.com/S04]

Langsa. RU - Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan delapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka, terdiri atas 10 laki-laki dan satu perempuan.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, di ruang Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (05/11/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur penegak hukum dan sejumlah instansi terkait.

Dari delapan kasus yang diungkap, empat kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice, sedangkan empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dari total 11 tersangka, enam orang telah menjalani rehabilitasi, terdiri atas dua orang melalui rawat inap dan empat orang rawat jalan.

Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan 243,90 gram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan 1.951 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Angka itu dihitung dengan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian dan merupakan estimasi potensi dampak yang dapat dicegah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam blender berisi air hingga hancur.

Campuran tersebut kemudian dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, S.H., M.H., perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta jajaran Polres Langsa.

“Kami terus berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI serta Quick Wins Kapolri, khususnya pemberantasan narkotika dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Hyrowo.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

Pelibatan berbagai instansi terkait dilakukan untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung secara terbuka dan dapat diawasi.(S04)

Di Balik Batu Bata, Peluh Aisyah dan Parman Menyambung Hidup

Banda Aceh. RU – Gerimis membasahi tumpukan tanah liat dan batu bata di sebuah tempat...

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...