Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Sabu ke Kejari

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kamis 12 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (12/03/2026).

Penyerahan ini tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP-A/06/I/2026/Resnarkoba tanggal 10 Januari 2026.

Tersangka A.R. (37), pedagang warga Kecamatan Meureubo, sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra.

Proses tersebut ditandai penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima antara penyidik Sat Resnarkoba dengan pihak kejaksaan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), tersangka akan menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...