Meureudu. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya masih melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan bibit sawit dan pembersihan lahan untuk lahan eks kombatan di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Sebelumnya, pihak Kejari menemukan indikasi dugaan kelebihan pembayaran pengadaan bibit sawit, serta penyimpangan pada kegiatan pembersihan lahan untuk eks kombatan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pidie Jaya yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2021 tersebut.
Pada Juni 2025 lalu, Kejari Pidie Jaya pun meningkatkan status kasus pengadaan bibit sawit dan pembersihan lahan tersebut ke tahap penyidikan.
“Saat ini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dalam perkara pengadaan bibit sawit dan pembersihan lahan tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Idam Kholid Daulay, dikutip Jumat (02/10/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.(TH05)













