Lhokseumawe. RU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, menerbitkan 1.482 paspor bagi calon jemahan haji (CJH) dari Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen.
“Kami menuntaskan penerbitan sebanyak 1.482 paspor calon jemaah haji. Dan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat,” katanya, Jumat (02/10/2026).
Dari total sebanyak 1.482 paspor calon haji yang diterbitkan tersebut, kata dia, sebanyak 726 paspor diperuntukkan bagi calon haji asal Kabupaten Aceh Utara. Serta sebanyak 484 paspor untuk Kabupaten Bireuen, dan 272 paspor untuk calon haji Kota Lhokseumawe.(TH05)













