Pageu Gampong Didorong Jadi Garda Pengawasan Syariat Islam di Banda Aceh

Irwansyah (tengah) saat menghadiri Capasity Building memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menjaga nilai kearifan lokal Aceh, di hotel Hanifi, Banda Aceh. Jumat 23 Oktober 2026 [Dok. Pribadi/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Penguatan peran masyarakat di tingkat gampong dinilai penting untuk menjaga pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh, terutama di tengah masuknya pendatang dengan latar belakang budaya yang beragam.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendorong penguatan Pageu Gampong sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh dari pengaruh budaya luar yang dinilai tidak sesuai dengan syariat.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) yang digelar Dinas Syariat Islam di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurut Irwansyah, posisi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dengan berbagai pintu masuk bagi pendatang membuat pengawasan dan pembinaan masyarakat perlu dilakukan melalui sinergi berbagai pihak.

“Perlu sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, salah satunya melalui Pageu Gampong untuk memastikan penegakan syariat Islam berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” kata Irwansyah kepada rahasiaumum, Jumat (23/10/2026).

Ia mencontohkan kebiasaan sebagian pendatang yang belum tentu sejalan dengan ketentuan syariat Islam di Aceh, seperti berolahraga menggunakan celana pendek atau siluweu puntong.

“Banyak budaya dan kebiasaan pendatang dari luar yang belum tentu sesuai dengan syariat Islam, seperti berolahraga mengenakan celana pendek, Di sinilah peran Pageu Gampong untuk mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam tetap terjaga di kota tercinta ini,” ujarnya.

Irwansyah menegaskan, Pageu Gampong tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pendatang agar memahami aturan serta nilai-nilai yang berlaku di Banda Aceh.

Karena itu, penguatan Pageu Gampong perlu disertai peningkatan pemahaman hukum dan kemampuan perangkat gampong dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Pendekatan edukasi dan pemahaman diharapkan membuat penegakan syariat Islam berjalan lebih efektif.

“Pemerintah Kota terus mendukung penegakan syariat Islam” tutup Irwansyah.(RSR12)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...