Meulaboh. RU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang perempuan berinisial SS (47), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (19/10/2026) sore.
“Penangkapan ini menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang perempuan di Desa Kuta Padang,” kata Bagus, Kamis (22/10/2026).
Saat melakukan penangkapan, petugas juga menyita 10 paket sabu dengan berat 2,2 gram.
“Selanjutnya SS bersama barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(TH05)













