Polisi Amankan Seorang Perempuan Bersama 10 Paket Sabu

IRT Sabu
Perempuan berinisial SS (47), yang ditahan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. [Foto: Polres/Rahasiaumum.com]

Meulaboh. RU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang perempuan berinisial SS (47), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (19/10/2026) sore.

“Penangkapan ini menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang perempuan di Desa Kuta Padang,” kata Bagus, Kamis (22/10/2026).

Saat melakukan penangkapan, petugas juga menyita 10 paket sabu dengan berat 2,2 gram.

“Selanjutnya SS bersama barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...