Kalah 16 Suara, Calon Nomor Urut 1 Gugat Hasil Pilkampong Lae Ikan

Herianto Solin (kiri) di dampingi Jaimansyah (tengah) menyerahkan berkas pengaduan, keberatan hasil Pilkampong Lae Ikan kepada Kepala DPMK, Hamdansyah. Jumat 4 September 2026 [Dok.rahasiaumum.com/MB07]

Subulussalam. RU – Calon Kepala Kampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Herianto Solin, mengajukan keberatan atas hasil Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) yang menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan selisih 16 suara.

Keberatan tersebut disampaikan Herianto melalui tim hukumnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Subulussalam, Jumat (04/09/2026).

Ia didampingi pengacara dari Kantor Hukum Jaimansyah, SH, MH dan rekan, serta diterima Kepala DPMK Subulussalam Hamdansyah selaku Sekretaris Pilkampong Tingkat Kota.

Tim Herianto meminta sejumlah persoalan dalam tahapan pemilihan ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Salah satu yang dipersoalkan adalah perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebut telah dikeluarkan hingga tiga kali tanpa diketahui para calon.

“Sesuai masa waktu sanggah, kami sampaikan sanggahan, keberatan soal hasil Pilkampong. Sepenuhnya mengacu ke Perwal 35 Tahun 2022,” kata Jaimansyah.

Menurut pihak Herianto, perubahan DPT tersebut perlu dikaji karena berkaitan dengan proses serta keabsahan pelaksanaan Pilkampong Lae Ikan.

Hamdansyah mengatakan mekanisme Pilkampong memiliki ketentuan berbeda dengan pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

Ia mencontohkan, dalam Pilkada terdapat mekanisme calon tunggal, sedangkan Pilkampong diatur dengan ketentuan tersendiri.

Meski demikian, Hamdansyah memastikan laporan tersebut akan diproses secara internal.

DPMK juga akan memanggil pihak-pihak terkait apabila diperlukan untuk menelaah persoalan yang disampaikan.

Hingga kini, DPMK Subulussalam telah menerima pengaduan dari tiga kampong terkait pelaksanaan Pilkampong dari total 34 kampong yang mengikuti pemilihan.

Ketiga kampong tersebut adalah Kampong Gunung Bhakti, Kecamatan Sultan Daulat; Kampong Tualang, Kecamatan Longkib; dan Kampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan.

Hamdansyah menyebut persoalan yang diadukan dari ketiga kampong tersebut berbeda satu sama lain.(MB07)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...