Pembunuh Bocah 10 Tahun di Aceh Tenggara, MDS Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Sahila Khairunisa saat diserahkan ke Kejari Aceh Tenggara. Senin 7 September 2026 [Dok. Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – MDS (37), tersangka pembunuhan Sahila Khairunisa (10), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan melalui Kanit PPA Aipda Rahmat Nasution mengatakan, MDS dikenakan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP.

“Penyidik menjerat tersangka MDS dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara,” kata Rahmat kepada rahasiaumum.com, Senin (07/09/2026).

Menurut Rahmat, pasal tersebut diterapkan karena perkara yang menjerat MDS merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

MDS sebelumnya telah diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, pada Jumat 4 September 2026 Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Barang bukti yang diserahkan antara lain pakaian, sandal, jilbab, goni, pisau cutter, dan batu berukuran sekitar 30 sentimeter.

Setelah pelimpahan tahap II, penanganan perkara selanjutnya berada di tangan jaksa penuntut umum sebelum memasuki persidangan di pengadilan.(AFW11)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...