YaRa Perkuat Peran OBH melalui Rotasi Lima Kepala Perwakilan

Lima kepala perwakilan Kabupaten dan Kota YaRa yang baru. Rabu 5 Agustus 2026 [Dok. YaRa/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YaRa) merotasi lima kepala perwakilan di sejumlah kabupaten sebagai upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan fungsi kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keputusan tersebut diumumkan Ketua YaRa, Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat peran YaRa sebagai lembaga bantuan hukum (LBH) yang lebih dekat dengan masyarakat di berbagai daerah.

Safaruddin mengatakan, seluruh kepala perwakilan yang ditunjuk merupakan advokat.

Karena itu, mereka diharapkan mampu mengoptimalkan pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap keadilan.

“Rotasi ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan fungsi kontrol publik di setiap daerah. Dengan kepala perwakilan yang berlatar belakang advokat, masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan hukum yang cepat, profesional, dan efektif,” ujar Safaruddin seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (05/08/2026).

Selain memperluas akses bantuan hukum, setiap kepala perwakilan juga ditugaskan mendorong pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki qanun bantuan hukum agar segera menyusun regulasi tersebut.

Menurut Safaruddin, keberadaan qanun menjadi landasan penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh bantuan hukum secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, kebijakan itu sejalan dengan peran YaRa sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di bawah Kementerian Hukum yang berkomitmen memperluas akses terhadap keadilan sekaligus mendorong lahirnya regulasi bantuan hukum di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Dalam rotasi tersebut, YaRa menetapkan Nisa Ulfitri sebagai Kepala Perwakilan YaRa Aceh Utara, Febby Dewiyan Yayan sebagai Kepala Perwakilan YaRa Aceh Selatan, Nora Monika sebagai Kepala Perwakilan YaRa Pidie Jaya, Safiratul Ulya sebagai Kepala Perwakilan YaRa Aceh Tenggara, dan Khairuman sebagai Kepala Perwakilan YaRa Aceh Barat.

Safaruddin berharap penetapan lima kepala perwakilan baru tersebut semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum, melakukan advokasi kebijakan, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melalui rotasi ini, kami berharap pelayanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Safaruddin.(BI09)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...