Banda Aceh. RU – Pemerintah menyalurkan bantuan pelunasan utang bagi 30 jemaah haji yang terdampak musibah banjir dan longsor dari Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Kota Langsa.
Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Emirat Arab (UEA) melalui lembaga Internasional Zayed Foundation.
“Bantuan ini disalurkan untuk jamaah haji yang memiliki utang karena tertimpa musibah bencana ada November 2025 lalu,”kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip Selasa (30/06/2026).
Langkah ini dilakukan mengingat sejumlah jamaah haji Indonesia tetap berusaha menunaikan ibadah haji saat mereka tertimpa musibah bencana banjir dan longsor, sehingga banyak yang terutang.
Maka, pemerintah memberikan bantuan agar jamaah tersebut bisa melunasi utang mereka, sehingga mereka tidak mempunyai beban lagi setelah berhaji.
“Semoga haji dan hajjahnya itu mabrur, kira-kira seperti itu, karena sudah tidak ada utang, dan ini jugauntuk meringankan kehidupan mereka,” ujarnya.
Selain untuk jemaah haji dari Aceh, bantuan serupa juga diberikan untuk jamaah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur, yang juga mengalami musibah bencana alam beberapa waktu lalu.(TH05)













