Kapolda Baru Diminta Prioritaskan Penertiban Tambang Ilegal

Tambang di Jantho
Foto udara aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Cagar Alam Jantho. [Foto: Walhi/Rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin, meminta Kapolda Aceh yang baru, Ruddi Setiawan menjadikan penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai salah satu prioritas utama.

Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya tambang ilegal di sejumlah wilayah Aceh yang tak mampu ditangani kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolda sebelumnya.

Ahmad Shalihin mengatakan, Kapolda Aceh yang baru perlu segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang selama ini dinilai belum ditangani secara optimal.

“Terkait aktivitas PETI di Jantho maupun di seluruh Aceh, kami meminta Kapolda Aceh yang baru segera menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat. Pastikan jajaran kepolisian di tingkat Polres yang menerima laporan, benar-benar meresponsnya,” kata Ahmad Shalihin, Selasa (30/06/2026).

Menurutnya, penertiban tambang ilegal harus menjadi salah satu agenda awal pimpinan baru Polda Aceh untuk menekan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat, penting untuk mencegah meluasnya kerusakan lingkungan, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Aceh,” tegasnya.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...