Indeks Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A

Tampak Gubernur Muzakkir Manaf didampingi Wagub Fadhlullah, Sekda M. Nasir, dan Asisten Setda Diwarsyah, saat apel bersama. Rabu 3 Juni 2026 [Dok. Biro Adpim Setda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kinerja reformasi birokrasi Pemerintah Aceh menunjukkan peningkatan pada 2025.

Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, naik dari 79,69 atau predikat BB pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Nasir.

Berdasarkan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026, nilai RB General Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025.

Sementara RB Tematik bertambah dari 10,65 menjadi 11,74, sehingga total indeks mencapai 82,73.

Sejumlah indikator strategis turut mencatat hasil positif. Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, tingkat digitalisasi arsip 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, kepatuhan standar pelayanan publik 86 persen, serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 80,33 persen.

Pemerintah Aceh juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

Meski demikian, Nasir menegaskan evaluasi tersebut juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan.

Kementerian PANRB merekomendasikan penguatan implementasi SPBE, peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, perbaikan kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas pada perangkat daerah.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.

Kementerian PANRB dalam laporannya juga mengapresiasi upaya Pemerintah Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi serta mendorong tindak lanjut berkelanjutan terhadap seluruh rekomendasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(R015)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...