Banda Aceh.RU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyebutkan bahwa provinsi ini berada di peringkat ketujuh dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
“Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh memperoleh skor 83,43 poin dan menempati peringkat ke 7 nasional, sekaligus menjadi provinsi nilai IDI tertinggi di pulau Sumatera,” kata Kepala Kesbangpol Aceh, Munawar, dikutip Sabtu (09/05/2026).
Ia mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di Aceh terus tumbuh dengan baik.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa demokrasi di Aceh berjalan semakin baik. Partisipasi masyarakat, keterbukaan pemerintah, serta kerjasama semua pihak menjadi faktor penting dalam peningkatan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IDI sendiri mengukur kualitas demokrasi daerah melalui sejumlah indikator, mulai dari kebebasan sipil, kesetaraan, hingga kapasitas lembaga demokrasi.
Dalam penilaian 2025, Aceh mencatat hasil tinggi pada ketiga aspek tersebut, yakni kebebasan sebesar 86,96, kesetaraan 80,87, dan aspek kapasitas lembaga demokrasi 83,02 poin.(TH05)














