Banda Aceh. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada 29 Mei 2026 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dokumen warga tetap terpenuhi meski berada dalam masa libur nasional.
“Pelayanan tetap kami buka sebagai bentuk komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meski libur cuti bersama Idul Adha, kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap harus terlayani,” ujarnya, Kamis (28/05/2026).
Ia menjelaskan, layanan dibuka melalui sistem piket dengan melibatkan sejumlah aparatur sipil negara yang bertugas di loket pelayanan.
Jam operasional ditetapkan mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota.
Keputusan tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banda Aceh serta Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri agar layanan administrasi tetap berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan layanan, terutama bagi warga yang memanfaatkan hari libur untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Heru.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat menyiapkan persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan agar proses berjalan tertib dan efisien.(R015)













