Subulussalam. RU – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Subulussalam menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dukungan itu disampaikan Panglima Operasi KPA Wilayah Subulussalam sekaligus Juru Bicara KPA Wilayah Subulussalam, Teuku Raja Harisul Azhar, M.A, kepada rahasiaumum.com, Minggu (17/05/2026).
Menurut Teuku Raja, regulasi tersebut diterbitkan guna menata layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran serta mencegah tumpang tindih antara program JKA dan BPJS Kesehatan.
“JKA merupakan program perlindungan kesehatan daerah khusus bagi masyarakat Aceh yang lahir pasca penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Helsinki antara RI dan GAM pada 15 Agustus 2005. Sementara BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional berskala nasional,” ujar Teuku Raja.
Ia menjelaskan, dalam skema tersebut BPJS Kesehatan berperan sebagai pengelola sistem, sedangkan JKA menjadi sumber pembiayaan premi yang dibayarkan Pemerintah Aceh.
Teuku Raja menilai kebijakan itu sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kebijakan ini menjadi bentuk nyata pembangunan daerah yang berkeadilan dan menjunjung tinggi martabat rakyat Aceh menuju Aceh yang mesyuhu,” katanya.
Ia menegaskan, Pergub JKA bukan sekadar aturan administratif, melainkan wujud keberpihakan pemerintah terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga menjadi implementasi semangat Otonomi Khusus Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pada kesempatan itu, Teuku Raja turut mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya masa depan Aceh yang lebih baik.
“Kita harus menjaga kedamaian Aceh. Aceh pernah dilanda konflik berkepanjangan. Karena itu, mari melihat sejarah sebagai pelajaran untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan petuah Hadih Maja sebagai pengingat pentingnya persatuan masyarakat Aceh.
“Sesama Aceh tanyoe meutaloe wareh, gaseh meu gaseh bila membila (Sesama Aceh kita bertali saudara, kasih mengasihi tolong menolong). Tameu pake alang ta meuprang rugoe (Berkelahi tanggung berperang rugi),” tutup Teuku Raja.(MB017)














