Banda Aceh. RU – Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyatakan aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berlangsung sesuai aturan.
“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis, di Banda Aceh, Rabu (13/05/2026).
Menurut dia, Pemerintah Aceh telah beberapa kali membuka ruang dialog melalui Sekda Aceh, Asisten III Setda Aceh, hingga pejabat kesehatan dan biro hukum, namun seluruh tawaran tersebut ditolak mahasiswa.
“Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” ujarnya.
Nurlis menegaskan Pemerintah Aceh tidak alergi terhadap kritik dan tetap menjadikan aksi mahasiswa sebagai bahan evaluasi terhadap Pergub JKA.
Ia juga menyebut polisi telah berulang kali mengingatkan massa agar tidak bertindak anarkis dan membubarkan diri sesuai batas waktu aksi pukul 18.00 WIB.
“Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.(R015)














