Aceh Tamiang Kirim 6 Peserta Workshop Tim Ahli Cagar Budaya

Foto bersama peserta workshop TACB, di Banda Aceh. Kamis 14 Mei 2026. [Dok. Dinas PK Aceh Tamiang/rahasiaumum.com]

Kualasimpang. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan dukungan terhadap upaya pelestarian sejarah serta budaya daerah, terutama dalam penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang Mustafa Kamal mengatakan, jumlah objek cagar budaya di daerah tersebut diperkirakan mencapai ribuan sehingga memerlukan perhatian serius dan kepastian status hukum.

“Di Aceh Tamiang, ODCB yang saat ini telah terdata sebanyak 47 objek, ini perlu segera mendapatkan perhatian lebih serius agar dapat ditingkatkan statusnya dari objek diduga cagar budaya menjadi Cagar Budaya yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Mustafa, kepada rahasiaumum.com, Kamis (14/05/2026).

Menurut dia, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang cagar budaya menjadi langkah penting guna mendukung proses kajian, identifikasi, hingga penetapan situs bersejarah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, sejumlah pegiat dan pemerhati budaya dari Aceh Tamiang mengikuti Workshop Tim Ahli Cagar Budaya yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I pada 11-13 Mei 2026 di Aula Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh.

“Kegiatan berlangsung pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2026 di Aula Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh (BPKA) dan diikuti peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh,” kata Mustafa.

Aceh Tamiang mengirim enam peserta, yakni Mustafa Kamal, Wisda Kurniawan, Afrizal, Husni Hidayat, Zimi Eliza, dan Zera Khairina.

Mereka ditugaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Sepriyanto, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pelestarian cagar budaya.

Mustafa menambahkan, dukungan pemerintah diwujudkan melalui pengiriman peserta workshop, pendaftaran ODCB, koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Pelestarian Kebudayaan, serta dorongan perlindungan hukum terhadap situs sejarah di Tamiang.

“Saat ini Bukit Kerang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Harapannya, situs-situs sejarah lainnya yang ada di Tamiang dapat mengikuti jejak Bukit Kerang sehingga mampu mendorong lahirnya ekosistem ekonomi budaya yang berdampak bagi masyarakat serta memperkuat identitas sejarah dan kebudayaan Tamiang,” pungkas Mustafa.(S011)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...