Banda Aceh. RU – Koordinator aksi demo penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Misbah melaporkan 15 orang pendemo kini dirawat di RSUDZA akibat kericuhan dengan aparat di depan Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 13 Mei 2026.
“Korban yang dirawat di RS Zainoel Abidin mencapai 15 orang, serta yang ditangkap mencapai 41 orang,” kata Misbah dikutip Kamis (14/05/2026).
Sedangkan untuk 41 orang yang ditangkap, kini sudah dibebaskan.
Misbah mengaku menerima kabar bahwa rekan-rekannya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berada dalam pengamanan aparat.
“Walaupun rekan-rekan kami sudah dilepas, tapi kami mendapatkan kabar mereka di-bully saat ditahan oleh aparat,” ujarnya.
Dia sangat menyesalkan tindakan aparat yang membubarkan aksi dengan menggunakan kekerasan, dan melakukan intimidasi kepada pendemo yang sempat ditahan.
Padahal, aspirasi yang dibawa Aliansi Rakyat Aceh ini adalah untuk kepentingan masyarakat Aceh yang kehilangan haknya atas jaminan kesehatan yang menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Atas insiden tersebut, Kami akan terus melawan kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub JKA ini,” tukasnya.
Intimidasi aparat dalam mengamankan aksi demo ini pun dinilai terlalu berlebihan, sehingga menuai kecaman oleh sejumlah pihak.
Bukan saja terhadap pendemo, aparat juga mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan, dengan melakukan kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis.
Seperti dialami jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi yang mengalami perampasan alat kerja dan intimidasi, dimana aparat memaksa jurnalis tersebut menghapus dokumen gambar yang direkamnya.
“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Rino Abonita, Kamis (14/5/2026).
Ia menyebutkan, sedikitnya tiga jurnalis dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut.(TH05)














