Tapaktuan. RU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terisolir di kawasan hutan yang kini telah menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, mengatakan satwa dilindungi itu terjebak di areal perkebunan sawit pada Sabtu, 4 Juli 2026, sehingga perlu dievakuasi.
“Penyelamatan ini untuk mencegah satwa dilindungi itu terisolasi di perkebunan tersebut,” katanya dikutip Senin (06/07/2026).
Evakuasi yang melibatkan tim respons unit Orangutan Information Centre (OIC) itu berawal dari informasi adanya satu individu orangutan terjebak di kawasan hutan yang sudah dikelilingi tanaman sawit di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak lokasi dan menemukan orang utan berkelamin jantan dengan perkiraan usia 45 tahun di perkebunan tersebut.
Saat ditemukan, kondisi orangutan itu dalam keadaan sehat dengan berat badan mencapai 70 kilogram.
Tim dokter hewan kemudian merekomendasikan orangutan tersebut dilepasliarkan ke kawasan hutan yang jauh dari perkebunan sawit.(TH05)













