Bireuen.RU – Komite Peralihan Aceh (KPA) beserta Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh Kabupaten Bireuen mendesak pencabutan Pergub terkait pembatasaan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Melalui deklarasi yang dibacakan oleh Iskandar alias Kapla, mereka mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) JKA yang dinilai bermasalah.
“Kami KPA, PA, dan Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh menyatakan sikap agar Pergub JKA segera dicabut,” kata Iskandar dikutip Selasa (05/05/2026).
Deklarasi tersebut turut dihadiri unsur keuchik, mukim, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen.(TH05)














