Terdakwa Korupsi BOKB Dituntut 6 Tahun Penjara

bokb
Persidangan perkara tindak pidana korupsi biaya operasional keluarga berencana pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Kabupaten Bireuen 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (16/04/2026). [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Bireuen. RU – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut terdakwa korupsi biaya operasional keluarga berencana (BOKB) yang merugikan negara Rp1,1 miliar dengan hukuman enam tahun penjara.

Tuntutan dibacakan JPU Muhammad Furqan dan kawan-kawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Kamis, 16 April 2026.

Terdakwa Ainol Mardhiah selaku Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Kabupaten Bireuen pada 2024.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut membayar denda Rp200 juta dengan subsidair atau hukuman pengganti jika tidak membayar dipidana selama 80 hari penjara.

JPU juga menuntut terdakwa dengan hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara Rp1,1 miliar lebih.

JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Berdasarkan fakta di persidangan, kata JPU, DPMG-PKB Kabupaten Bireuen pada tahun anggaran 2024 mengelola  belanja BOKB untuk 17 unit pelaksana tenis daerah (UPTD) kecamatan sebesar Rp7,9 miliar lebih.

Terdakwa selaku bendahara, mencairkan anggaran tersebut, namun dana BOKB tersebut hanya dibayarkan sebagian kepada UPTD KB kecamatan, dan selebihnya digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

“Pembuatan terdakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar lebih. Kerugian negara tersebut sebagaimana hasil audit Inspektorat Kabupaten Bireuen,” kata Muhammad Furqan.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...