Banda Aceh. RU – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah di Aceh kini berhenti beroperasi akibat terkendala pembiayaan operasional, sehingga berdampak pada tidak tersalurkannya menu MBG.
Merujuk ketentuan kalender pendidikan tahun pelajaran 2025-2026, seharusnya pembagian MBG ke sekolah-sekolah masih berlangsung lantaran libur semester II (genap) untuk tahun pelajaran 2025/2026 baru dimulai pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Beberapa SPPG daerah yang terpaksa menghentikan operasionalnya seperti di Kota Lhokseumawe, dimana tercatat ada enam SPPG yang tak lagi menyalurkan menu MBG sejak Selasa, 9 Juni 2026.
“Enam SPPG di Kota Lhokseumawe tidak beroperasi untuk sementara akibat terkendala pencairan dana operasional dan menyebabkan layanan Program MBG terhenti,” kata Koordinator SPPG Kota Lhokseumawe, Muhammad Aris Muladi.
10 SPPG di Bireuen
Sebanyak 10 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bireuen juga menghentikan sementara operasionalnya akibat belum cairnya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bireuen, Ignatia Samosir, mengatakan penghentian operasional mulai dilakukan sejak Senin, 8 Juni 2026 dan diperkirakan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, menunggu pencairan dana dari BGN.
Ia menjelaskan, kelancaran program MBG sangat bergantung pada ketersediaan dana operasional yang digunakan untuk pengadaan bahan pangan, biaya distribusi, serta kebutuhan pendukung lainnya.
“Keterlambatan pencairan dana membuat sejumlah pengelola kesulitan menjalankan layanan secara berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (10/06/2026).
Hingga kini, para pengelola SPPG masih menunggu kepastian pencairan dana operasional dari pemerintah pusat agar layanan MBG dapat kembali berjalan normal.
10 di Aceh Barat
Selain itu, 10 dapur SPPG di Kabupaten Aceh Barat juga berhenti beroperasi sejak Selasa, 9 Juni 2026 akibat persoalan yang sama.
Sepuluh dapur SPPG yang tidak beroperasi sementara waktu itu yakni SPPG Kuta Padang di Kecamatan Johan Pahlawan, SPPG Ranto Panyang Timur di Kecamatan Meureubo, SPPG Suak Timah di Kecamatan Samatiga, SPPG Drien Rampak 2 di Kecamatan Johan Pahlawan.
Kemudian SPPG Drien Rampak 3 di Kecamatan Johan Pahlawan, SPPG Lapang di Kecamatan Johan Pahlawan, SPPG Sawang Teubei di Kecamatan Kaway XVI, SPPG Seuneubok Teungoh di Kecamatan Arongan Lambalek, SPPG Seuneubok di Kecamatan Johan Pahlawan, dan SPPG Pante Ceureumen di Kecamatan Pante Ceureumen.
5 di Abdya
Di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lima SPPG juga terkendala operasional sehingga menghentikan layanan Program MBG.
Koordinator SPPG Aceh Barat Daya, Raisa Ardila, mengatakan dari 19 SPPG yang tersebar di Abdya, lima di antaranya berhenti beroperasi karena saldo pada Virtual Account (VA) yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sudah menipis.
“Untuk saat ini dari jumlah 19 SPPG, lima di antaranya tidak dapat beroperasional hingga menunggu proses administrasi pencairan dana Banper dari BGN. Terkait kendala ini, SPPG sudah melaporkan menipisnya saldo di Virtual Account kepada tim keuangan di BGN,” kata Raisa dikutip Rabu (10/06/2026).
Adapun lima SPPG yang berhenti beroperasi meliputi SPPG Pantai Perak, SPPG Geulumpang Payong, SPPG Keude Paya I, SPPG Keude Paya II, dan SPPG Lhueng Baro.
6 di Langsa
Di Kota Langsa, juga tercatat ada enam SPPG yang menghentikan sementara operasionalnya, yakni SPPG Gampong Matang Seulimeng di Kecamatan Langsa, SPPG Gampong Daulat dan SPPG Gampong Paya Bujok Blang Pase di Kecamatan Langsa Kota.
Berikutnya SPPG Gampong Buket Meutuah, SPPG Gampong Sungai Lueng, dan SPPG Gampong Alue Pineung, di Kecamatan Langsa Timur.
Belum diketahui kapan SPPG ini akan kembali eroperasi, karena hingga saat ini pasokan bahan pangan dari pihak supplier ke pengelola SPPG atau dapur MBG masih terhenti.
Informasi dari pihak pengelola dapur MBG yang bertugas mengelola dan menyalurkan MBG ke sekolah, bahwa pihak supplier belum menerima anggaran untuk 1 periode (12 hari).
Sehingga pihak supplier tidak bisa melanjutkan atau terpaksa menghentikan sementara pemasokan bahan pangan kepada SPPG.
Terkait persoalan ini, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Aceh, Mustafa Kamal, membenarkan adanya penghentian sementara operasional sejumlah SPPG.
Menurutnya, langkah itu dilakukan karena saldo virtual account (VA) beberapa SPPG telah menipis, sementara dana operasional baru belum masuk.
“Benar, pemberhentian operasional sementara dikarenakan ada beberapa SPPG saldo VA menipis dan dana operasional belum masuk. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” kata Mustafa Kamal dikutip Rabu (10/06/2026).(TH05)














