HRB Pimpin Razia Pekat, Sejumlah Pelajar Terjaring Miras

HRB memberikan nasihat kepada pelajar yang terjaring razia penyakit masyarakat pada saat operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Kota Subulussalam. Sabtu 18 Oktober 2025. [Foto Dok : Humas Subulussalam/rahasiaumum.com]

Subulussalam. RU – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), memimpin langsung operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Subulussalam pada Sabtu, 18 Oktober 2025 malam.

Razia gabungan ini menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan.

Operasi dimulai sekira pukul 22.45 WIB, melibatkan sejumlah pihak termasuk Pihak Resmob Polres Subulussalam, Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, Pejabat PPNS, dan anggota Satpol PP serta WH.

Titik pertama yang didatangi adalah Hotel Hermes One di Kecamatan Penanggalan.

Setelah berkoordinasi dengan pengelola hotel dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tamu, tim tidak menemukan adanya aktivitas yang melanggar Syariat Islam.

Tim kemudian melanjutkan Operasi Razia Pekat ke Pasar Mingguan Penanggalan Timur.

Di lokasi ini, tim mendapati sekelompok remaja sedang meminum tuak.

Melihat itu, HRB segera memberikan nasihat dan peringatan keras kepada mereka sebelum membubarkan aktivitas tersebut.

Tak jauh dari lokasi itu, tim menemukan pelanggaran yang lebih serius di sebuah rumah di Pasar Mingguan Penanggalan.

Di sana, sedikitnya tujuh lelaki dan dua wanita bukan mahram sedang minum tuak dan merokok.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa sembilan individu tersebut masih berstatus anak sekolah SMP dan SMA sederajat.

Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mako Pol PP dan WH Kota Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Menanggapi hasil operasi ini, Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, menegaskan bahwa penegakan Qanun akan terus dilakukan.

“Ini adalah tindak lanjut dari laporan dan aduan masyarakat, sekaligus upaya mitigasi risiko kejahatan. Kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Malik, kepada rahasiaumum.com, Senin (20/10/2025).

Setelah diperiksa, Wali Kota Subulussalam, memberikan nasihat dan peringatan keras sebelum akhirnya para remaja tersebut diserahkan kepada pihak keluarga atau wali yang sudah dipanggil ke Mako Pol PP dan WH.(MB017)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...