Polisi Tangkap Seorang Pamuda saat Hendak Transaksi Ganja

Tersangka kasus ganja
Tersangka MY (29) saat diamankan di Mapolres Aceh Utara atas kasus narkotika, Selasa (2/9/2025). (Foto: Dok Polres Aceh Utara)

Lhoksukon. RU – Personel Polres Aceh Utara menangkap seorang pemuda berinisial MY (29), warga Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, saat hendak bertransaksi ganja di SPBU Kota Lhoksukon, Selasa (02/09/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering seberat 2,7 kilogram, satu unit ponsel pintar merek Oppo berwarna merah, serta sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ganja di sekitar SPBU. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas di lokasi.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi memasuki SPBU menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket ganja di kendaraannya,” ujar AKP Erwinsyah, Sabtu (06/09/2025).

Hasil interogasi awal menyebutkan, MY mengakui kepemilikan ganja tersebut dan berencana mengedarkannya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...