Bupati Turunkan Tim Telusuri Pencemaran Sungai Woyla Akibat Penambangan Emas

Kapal Keruk
Kapal pengeruk yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas di Krueng Woyla. (Foto: Antaranews)

Meulaboh. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menelusuri dugaan pencemaran lingkungan akibat adanya aktivitas pengerukan emas di aliran Sungai Woyla, kabupaten setempat yang saat ini meresahkan masyarakat.

“Kami akan menurunkan tim, apakah ada pencemaran lingkungan atau tidak,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dikutip Selasa (26/08/2025).

Hal ini ia sampaikan terkait maraknya keluhan masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas pengerukan emas menggunakan kapal di aliran Sungai Woyla di pedalaman Aceh Barat.

Tarmizi mengatakan pemeriksaan lingkungan ini sangat penting dan perlu dilakukan, karena aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan, karena menimbulkan berbagai kerugian di masyarakat.

“Kalau misalnya ada penggunaan air raksa atau merkuri di aliran sungai, tentu hal ini sangat berbahaya,” katanya.

Selain itu, kata Tarmizi, akibat adanya aktivitas pengerukan tanah oleh aktivitas penambangan emas di aliran sungai menggunakan kapal pengeruk, hal tersebut juga berdampak terhadap pergeseran arus sungai.

Berdasarkan laporan dan informasi yang ia terima, pengerukan pasir di aliran sungai yang kemudian pasir ditumpuk di pinggir sungai, dapat menyebabkan terjadinya erosi dan jatuhnya tebing sungai.

Selain itu, dampak lingkungan lainnya dapat menyebabkan terputusnya akses jalan yang selama ini digunakan sebagai sarana transportasi masyarakat di pedesaan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga akan mempertanyakan hal ini ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Wilayah Aceh, apakah penambangan tersebut lah memiliki izin atau tidak, termasuk pembuangan limbah dari aktivitas tambang emas.

Selain itu, kata dia, akibat maraknya pengangkutan material kontainer yang berisi kapal tambang, juga telah menyebabkan kerusakan badan jalan dan jembatan di sepanjang lintasan yang dilalui truk.

Selain itu, Pemkab Aceh Barat juga meminta Dinas ESDM Aceh agar dapat memperjelas persoalan perizinan PT Magellanic Garuda Kencana selaku perusahaan penambang emas di Aceh Barat, yang diduga sampai saat ini belum selesai.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...