Pengangkutan Limbah Pembakaran Batubara dari PLTU Nagan Raya Ilegal

FABA PLTU
Warga dan mahasiswa menghadang truk limbah batu bara dari PLTU Nagan Raya 3-4 di Jalan Pendidikan, Desa Gunong Kleng, Aceh Barat, Sabtu (02/05/2026).

Meulaboh.RU – Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat menegaskan kegiatan pengangkutan limbah bekas pembakaran batu bara dari PLTU 3-4 Nagan Raya yang dihentikan aktivitasnya oleh masyarakat Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, pada Sabtu siang 2 Mei 2026, ilegal karena belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Selama saya bertugas di Dishub Aceh Barat (sejak Februari lalu) mereka belum pernah mengajukan izin pengangkutan limbah tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny dikutip Minggu (03/05/2026).

Berdasarkan laporan yang ia terima dari petugas di lapangan, sopir truk pengangkut limbah pembakaran batu bara, juga tidak tidak bisa menunjukkan izin penggunaan jalan guna mengangkut material limbah tersebut.

“Tapi, kami sudah minta pihak sopir untuk menyampaikan ke perusahaan agar melakukan klarifikasi/ konfirmasi ke Dishub terkait perizinan yang seharusnya mereka pegang,” kata Erdian menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan apabila perusahaan pengangkutan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, maka kegiatannya akan dihentikan.

Dihadang Warga dan Mahasiswa

Sebelumnya, puluhan warga Desa Gunong Kleng bersama mahasiswa Universitas Teuku Umar melakukan aksi penghadangan terhadap truk pengangkut limbah hasil pembakaran batubara (FABA) milik PLTU di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Aksi tersebut berlangsung di jalur utama kawasan pendidikan yang kerap dilintasi mahasiswa.

Kepala Desa Gunong Kleng, Ainal Mardhiah, menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas truk yang dinilai membahayakan keselamatan serta merusak infrastruktur jalan.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penggunaan jalan lintas kawasan pendidikan yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan,” ujarnya.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...