Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan Kejari Nagan Raya

Kepala Kejari bersama unsur penegak hukum dan instansi daerah saat pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari setempat. Jumat 21 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Nagan Raya. RU – Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejari dan dihadiri unsur penegak hukum serta berbagai instansi daerah.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas publik.

Seluruh barang bukti yang telah memperoleh putusan tetap dihancurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Nagan Raya.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...