Dinas PUPR Libatkan Kejari Pantau 16 Proyek Strategis di Aceh Barat

Pendampingan Proyek
Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora memberikan pemaparan dihadapan jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh, terhadap pelaksanaan 16 kegiatan proyek strategis daerah Tahun 2026 di aula kejaksaan setempat. [Foto: Humas Kejari Aceh Barat]

Meulaboh.RU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Aceh Barat menggandeng pihak kejaksaan untuk memastikan kegiatan seluruh proyek strategis yang dilaksanakan tahun ini di kabupaten itu berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

“Ke-16 paket infrastruktur jalan dan jembatan tersebut merupakan proyek vital yang dibiayai oleh berbagai sumber anggaran tahun 2026, yakni Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora dikutip Minggu (26/04/2026).

Ada pun 16 paket jalan dan jembatan yang dilakukan pendampingan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Aceh Barat tahun 2026 antara lain; 

Peningkatan jalan akses pendidikan Panton Reu dengan nilai kontrak Rp470.380.000,

Peningkatan jalan akses Puskesmas Samatiga dengan nilai kontrak Rp1.130.400.000,

Peningkatan jalan Alue Keumuning-Simpang Teumaron dengan nilai kontrak Rp479.659.000,

Peningkatan jalan Balee- Reudeup-Buloh-bukit Jaya dengan nilai kontrak Rp.470.700.000,

Peningkatan Blang Dalam-Teupin Panah dengan nilai kontrak Rp480.866.000,

Peningkatan Jalan Blang Me-seuradeuk dengan nilai kontrak Rp470.586.000,

Peningkatan Jalan Jawi-Sipot (Surin) dengan nilai kontrak Rp471.560.000,

Peningkatan jalan Pasi Janeng-Paya Baro-Leubok Beutong dengan nilai kontrak Rp700.501.000,

Peningkatan jalan Pulo Teungoh-Jambak-Sikundo dengan nilai kontrak Rp471.250.000,

Peningkatan jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok dengan nilai kontrak Rp470.650.000,

Lanjutan pembangunan jembatan Alue Tampak dengan nilai kontrak Rp3.257.918.000,

Lanjutan pembangunan jembatan gantung Cot Manggie dengan nilai kontrak Rp1.920.000.000,

Pembangunan jembatan gantung Mugo-Cot Manggie dengan nilai kontrak Rp4.844.839.000,

Pembangunan pengaman tebing jembatan Pasi Mesjid-Rantau Panyang Barat dengan nilai kontrak Rp485.000.000,

Rehabilitasi jembatan gantung Cot Punti dengan nilai kontrak Rp1.440.000.000,

Lanjutan pembangunan jembatan Lango-Lawet dengan nilai kontrak Rp923.403.000.

Saat ini, 13 paket di antaranya sudah berkontrak dan sedang dalam tahap pekerjaan dengan progres yang berbeda-beda setiap paket pekerjaan. Sementara untuk tiga paket pekerjaan lagi masih dalam proses tender,” jelas Fadly Octora.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini pendampingan oleh Kejari telah memasuki tahun kelima.

Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi maupun teknis yang berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari.

Nantinya tim pendampingan dari Kejari melalui JPN akan melakukan pengawasan melekat seiring telah dimulainya pekerjaan fisik di lapangan.

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa realisasi di lapangan sesuai dengan spesifikasi (spek) yang tertuang dalam kontrak.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Lutfi mengatakan, kegiatan pendampingan hukum ini menjadi tugas dan fungsi kejaksaan yang berbentuk layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Republik Indonesia kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, atau pihak tertentu untuk membantu mereka dalam masalah hukum, terutama agar tindakan mereka tidak melanggar aturan.

“Pendampingan ini dilakukan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” katanya.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...