Imum Mukim dan Keuchik di Aceh Dapat Pembinaan Pertanahan

Imum Mukim dan Keuchik di Aceh Dapat Pembinaan Pertanahan

Jantho. RU – Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan AP, secara resmi membuka kegiatan pembinaan pertanahan bagi Imum Mukim dan Keuchik (Kepala desa-red) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (23/04/2025).

Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan kegiatan pembinaan ini memiliki arti dan makna yang sangat besar bagi imum mukim dan Keuchik.

“Sehingga imum mukim memiliki ilmu dalam menangani atau menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi di setiap Gampong (desa-red) ataupun di Kecamatan,” katanya.

Farhan menyebutkan, munculnya permasalahan sengketa tanah diakibatkan oleh tidak adanya dokumen-dokumen kepemilikan oleh masyarakat.

“Jadi, pak Keuchik tolong sampaikan kepada warganya untuk didaftarkan tanah ke Kantor Pertanahan. Apalagai sekarang sudah ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, pada tahun 2024 Kabupaten Aceh Besar merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Aceh yang mendapatkan program pendaftaran tanah Ulayat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Alhamdulillah, ditahun 2024 kita sudah menyelesaikan dan menerima dua sertifikat tanah Ulayat yang berada di Kecamatan Seulimuem dan Kecamatan Darussalam,” imbuhnya.

Ia berharap kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Karena, pengalaman tahun lalu, Keuchik dan imum mukim yang sudah pernah mengikuti pembinaan, mereka sudah memiliki referensi dan ilmu dalam menangani permasalahan sengketa diwilayah masing-masing.

“Maka saya harapkan, tolong ikut kegiatan ini hingga selesai. Sebab, manfaatnya sangat besar,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pertanahan Aceh Besar Rahmadaniaty S.Sos, MM mengatakan, ada beberapa tujuan dari kegiatan pembinaan ini, pertama adalah untuk memberikan pengetahuan dasar tentang pertanahan kepada Imum Mukim dan Keuchik dalam pelaksanaan tugasnya menyangkut pengurusan bidang pertanahan.

Selanjutnya, supaya memiliki pengetahuan pelaksanaan teknis tentang tahapan persiapan dan perencanaan terkait pengurusan administrasi pertanahan.

Kemudian, sebagai sarana kebutuhan dasar dalam pelaksanaan tata kelola pertanahan dan guna meningkatkan koordinasi dengan seluruh lembaga dan instansi terkait.

“Sehingga bisa mendukung dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya.

Disamping itu, kegiatan pembinaan pertanahan diikuti sebanyak 25 peserta terdiri 15 orang Keuchik dan 10 Imum Mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Untuk narasumber atau pemateri dari Kantor Pertanahan dan Kejari Aceh Besar,” pungkasnya.

Turut dihadiri Kabag hukum Setdakab Aceh Besar, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Besar dan Perwakilan Kejari.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...