Tak Berkategori  

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh 2024-2029, Pj. Gubernur Dukung Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Pemuda

BANDA ACEH – Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk merancang kebijakan yang mendukung pemanfaatan dana desa bagi kegiatan pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna.

Dukungan tersebut disampaikan Bustami usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Masa Bakti 2024-2029 yang diketuain Ismet Tanjong, ST pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Menurut Bustami, Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang dibentuk untuk memberdayakan generasi muda dalam mengembangkan diri dan bertanggung jawab secara sosial.

Sebagai mitra pemerintah, peran Karang Taruna sangat penting dalam membina dan memberdayakan masyarakat, terutama generasi muda di gampong-gampong. “Peran ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh dalam membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing menuju Aceh yang sejahtera” katanya.

Terdapatnya alokasi anggaran yang signifikan di tingkat desa, maka perlu pelibatan Karang Taruna dalam pengembangan potensi pemuda melalui pelatihan, workshop, serta kesempatan untuk mengasah keterampilan kepemimpinan manajerial.

Tambahnya, sehingga nanti Karang Taruna dapat berperan aktif dalam mengangkat potensi gampong melalui pengembangan program yang memanfaatkan kekayaan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Hal ini termasuk mengidentifikasi dan memaksimalkan sumber daya lokal serta mendukung inovasi yang dapat menggerakkan ekonomi dan pembangunan di tingkat desa”

Di sisi lain ujar Bustami, kepengurusan Karang Taruna Aceh masa bakti 2024-2029 juga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh sebagai pembina fungsional di tingkat Provinsi.

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Berita  

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh 2024-2029, Pj. Gubernur Dukung Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Pemuda

BANDA ACEH. RU – Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk merancang kebijakan yang mendukung pemanfaatan dana desa bagi kegiatan pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna.

Dukungan tersebut disampaikan Bustami usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Masa Bakti 2024-2029 yang diketuain Ismet Tanjong, ST pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Menurut Bustami, Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang dibentuk untuk memberdayakan generasi muda dalam mengembangkan diri dan bertanggung jawab secara sosial.

Sebagai mitra pemerintah, peran Karang Taruna sangat penting dalam membina dan memberdayakan masyarakat, terutama generasi muda di gampong-gampong.

“Peran ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh dalam membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing menuju Aceh yang sejahtera” katanya.

Terdapatnya alokasi anggaran yang signifikan di tingkat desa, maka perlu pelibatan Karang Taruna dalam pengembangan potensi pemuda melalui pelatihan, workshop, serta kesempatan untuk mengasah keterampilan kepemimpinan manajerial.

Tambahnya, sehingga nanti Karang Taruna dapat berperan aktif dalam mengangkat potensi gampong melalui pengembangan program yang memanfaatkan kekayaan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Hal ini termasuk mengidentifikasi dan memaksimalkan sumber daya lokal serta mendukung inovasi yang dapat menggerakkan ekonomi dan pembangunan di tingkat desa”

Di sisi lain ujar Bustami, kepengurusan Karang Taruna Aceh masa bakti 2024-2029 juga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh sebagai pembina fungsional di tingkat Provinsi. (rel)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...