Wakili Pj Bupati, Kakesbangpol Hadiri Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar untuk periode 2024-2029

banner 120x600
banner 468x60

Jantho. RU – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Sofian SH menghadiri penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar untuk periode 2024-2029. Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar yang berlangsung di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (23/09/2024). 

Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Besar turut hadir dan disaksikan oleh Pj Bupati Aceh yang diwakili Kesbangpol, Asisten I Sekdakab, Kadis Disdukcapil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Panwaslih pimpinan partai politik dan pendukung dari masing-masing paslon. 

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim, mengatakan, keempat paslon yakni Muharram Idris-Syukri A. Jalil (Independen), Mukhlis Basyah-Tgk. M. Jazuli, Mawardi Ali- Tgk Irawan Abdullah dan Musannif-Sanusi dinyatakan telah resmi menjadi Cabup-Cawabup Kabupaten Aceh Besar. 

Kemudian, T  Khairun Salim menyebutkan sesuai berita acara dengan nomor 170/PL-02.2 BA/1106/2024 tentang penetapan nomor urut calon pasangan berserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar tahun 2024. 

“Penetapan ini dilakukan sesuai dengan pasal 121 peraturan Komisi pemilihan umum(KPU) nomor 08 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta wali kota dan Wakil Walikota,” katanya. 

Selanjutnya, dengan memperhatikan berita acara nomor 168/PL02.2-BA/1106/ tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024. 

Berdasarkan pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar sebagai berikut. 

1. Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Perseorangan (Independen) Muharram Idris dan Drs. Syukri mendapat nomor urut 1. 

2. Calon Bupati dan Wakil H.Mukhlis Basyah, S. Sos dan Tgk. M. Jazuli dari partai pengusung Nasdem, Demokrat, PBB,PPP dan Partai Aceh mendapatkan nomor urut 2. 

3. Calon Bupati dan Wakil Ir. H. Mawardi Ali dan Tgk Irawan Abdullah, S. Ag. Mm dari partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan nomor urut 3. 

4. Calon Bupati dan Wakil Bupati Tgk. H Musannif, SH dan Ir. Sanusi Hasyim, MM dari partai pengusung PKB, Partai Golongan Karya, Partai Gelombang rakyat Indonesia, Partai Generasi Atjeh Beusaboh ta’at dan taqwa serta Partai adil sejahtera aceh mendapat nomor urut 4. 

T. Khairun Salim juga berharap agar seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan damai. 

“Semoga setiap pasangan calon dapat berkompetisi dengan sportif, dan masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik untuk Aceh Besar,” harapnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui Kesbangpol Aceh Besar Sofian mengingatkan kepada seluruh paslon maupun timses agar mematuhi segala bentuk aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, selama berlangsung kegiatan kampanye nanti bisa berjalan dengan aman, lancar dan baik. 

“Kita harus menunjukkan proses demokrasi ini agar semakin hari semakin baik. Saling menjaga dan tidak saling menjatuhkan antar satu dengan yang lain,” pungkasnya.(rel)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *