Banda Aceh. RU – Pemerintah kabupaten dan kota di Aceh diminta segera mendata sungai yang membutuhkan normalisasi sebagai langkah mengurangi risiko banjir dan mempercepat pemulihan pascabencana.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) saat memimpin rapat percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana bersama pemerintah kabupaten/kota se-Aceh secara virtual di Banda Aceh, Rabu (04/11/2026).
Dek Fadh mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, penanganan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dikoordinasikan agar dapat dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, seperti mekanisme penanganan material kayu sisa bencana.
Normalisasi dapat melibatkan pihak ketiga di bawah pengawasan pemerintah.
Data sungai dari daerah akan menjadi dasar koordinasi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan pelaksanaannya.
Ia juga meminta daerah yang kembali dilanda banjir segera menetapkan status tanggap darurat apabila diperlukan agar penanganan dan penyaluran bantuan pemerintah pusat dapat dipercepat.
“Bagi bupati/wali kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir dan membutuhkan penanganan segera, silakan menetapkan kembali status tanggap darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku guna mempermudah proses penanganan,” ujar Dek Fadh.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Pemerintah Aceh juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengadaan alat berat, terutama untuk daerah yang mengalami kerusakan parah.
Proses pengadaan tersebut saat ini sedang berlangsung di tingkat pusat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pemerintah kabupaten/kota turut melaporkan perkembangan penanganan bencana, kebutuhan, serta kendala di wilayahnya.
Koordinasi ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana secara terpadu dan tepat sasaran.(R10)













