Sukamakmue. RU – Massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Maksiat (GRAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Rabu (4/11/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pengusutan kasus dugaan perselingkuhan oleh Ketua DPRK Nagan Raya. Selain itu, mereka juga mendesak lembaga DPRK Nagan Raya mengambil tindakan lainnya untuk menjaga kehormatan lembaga tersebut.
”Kami juga meminta agar Ketua DPRK Nagan Raya diberhentikan dari jabatannya apabila dugaan kasus tersebut terbukti berdasarkan proses hukum dan ketentuan yang berlaku,” kata Koordinator GRAM, Teuku Ridwan.
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Afzalul Zikri, mengatakan penanganan perkara dugaan yang menyeret nama Ketua DPRK Nagan Raya saat ini masih berjalan.
“Tindakan hukum sudah berjalan, dan kita menyerahkan dari prosesnya kepada Polda Aceh,” kata Afzalul.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Nagan Raya, T Zulkarnaini, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi dan menjalankan tahapan pemeriksaan terkait persoalan tersebut.
“Proses penanganan di internal DPRK ini ditargetkan bisa diselesaikan paling lambat pada 20 November 2026,” ungkap Zulkarnaini.(TH05)













