Pidie. RU – Seorang warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Pidie, meninggal ditembak aparat keamanan. Sementara, sekitar 10 orang lainnya turut terluka akibat terkena tembakan dalam insiden pengibaran Bendera Bintang Bulan, pada Rabu (04/11/2026).
Berdasarkan keterangan warga, insiden itu terjadi pada saat warga gampong tersebut melaksanaan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam kenduri maulid itu, beberapa warga pun mengibarkan bendera Bintang Bulan yang kemudian mengundang respons dari aparat keamanan, dengan melepaskan tembakan.
Peristiwa ini pun membuat warga panik, apalagi saat mengetahui ada beberapa warga yang terkena tembakan peluru tajam.
“Satu di antaranya meninggal dunia dan sudah dibawa pulang pihak keluarga. Sedangkan beberapa warga lainnya saat ini masih dirawat,” ujar seorang warga.
Korban yang meninggal dunia dalam insiden ini diketahui bernama Abzalul Rizal (20) warga Dayah Gampong Baro, Pidie.
Sedangkan sepuluh orang lainnya yang juga terkena tembakan dan kini dirawat di rumah sakit, terdapat satu orang perempuan, sementara sisanya adalah laki-laki.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun TNI tentang insiden tersebut.
LBH Desak Pengusutan
Direktur Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden penembakan saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, yang dipicu pengibaran bendera Bintang Bulan dan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.
Ia mengatakan, insiden kekerasan terhadap warga yang mengekspresikan pandangan politik terkait bendera ini bukan kali pertama terjadi di Aceh. Menurutnya, kejadian serupa terus berulang dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa, termasuk pihak yang diduga memberikan perintah atau komando pengerahan pasukan.
“Apabila terbukti terdapat perintah melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses melalui pengadilan sipil,” tegasnya.(TH05)













