Banda Aceh. RU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh.
Ia mengingatkan agar penanganan tidak berujung pada kekerasan, menyusul kericuhan di Pidie, Pidie Jaya, dan sejumlah daerah lainnya, Kamis (15/10/2026).
Muharuddin mengatakan, Bendera Bulan Bintang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh sebagai bendera daerah, bukan bendera kedaulatan.
“Ini (bulan bintang) bukan bendera kedaulatan, tetapi simbul wilayah (bendera daerah) sesuai dengan UUPA No.11 Th 2006 dan Qanun Aceh No. 3 Th 2013. Aksi Masyarakat yang menaikkan Bendera Bulan Bintang di beberapa wilayah itu juga bahagian daripada ekspresi atau ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah yang belum melaksanakan perintah undang-undang atau qanun. Jadi Pihak TNI tidak perlu terlalu agresif dan bahkan ada terjadinya pemukulan terhadap masyarakat. Hal-hal seperti ini harus dihindari agar kondusifitas keamanan di Aceh terus terjaga, apalagi Maulid Nabi adalah bulan sakral bagi masyarakat Aceh,” kata Muharuddin.
Ia menjelaskan, DPRA bersama Pemerintah Aceh tengah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk memperjelas status Bendera Bulan Bintang.
Muharuddin berharap kepastian hukum segera diperoleh agar polemik tersebut tidak terus berulang dan memicu kekerasan.
Aceh, tegasnya, merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Maka kita berharap jangan ada lagi tindakan-tindakan provokasi bahkan pemukulan dalam menangani pengibaran Bendera Aceh. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas keamanan di Aceh,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Mari sama-sama kita berupaya agar persoalan bendera Aceh sebagai simbul wilayah ini bisa segera tuntas dan tidak ada lagi polemik yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh karena pengibaran Bendera Bulan Bintang,” tutup Muharuddin.(*)













