Langsa. RU - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Langsa. Kali ini, kepolisian memusnahkan barang bukti sabu seberat 243,90 gram yang berasal dari pengungkapan delapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, di ruang Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (05/11/2026), mulai pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.
Dari delapan kasus tersebut, empat perkara telah diselesaikan melalui SP3 atau restorative justice, sedangkan empat lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 11 tersangka, terdiri atas 10 laki-laki dan satu perempuan.
Enam tersangka telah menjalani rehabilitasi, masing-masing dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan 243,90 gram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan 1.951 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Perhitungan ini didasarkan pada asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Angka tersebut merupakan estimasi potensi dampak yang dapat dicegah.
Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam blender berisi air hingga hancur.
Selanjutnya, campuran tersebut dituangkan ke ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, S.H., M.H., perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta jajaran Polres Langsa.
“Kami terus berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI serta Quick Wins Kapolri, khususnya pemberantasan narkotika dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar AKBP Hyrowo.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika.
Karena itu, sejumlah instansi terkait dilibatkan untuk mengawasi langsung proses pemusnahan.(S04)













