Kualasimpang. RU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang menambah enam anggota baru untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan peran pers dalam menghadapi tantangan arus informasi digital.
Dengan penambahan tersebut, jumlah anggota PWI Aceh Tamiang kini menjadi 24 orang dari sebelumnya 18 orang.
Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dilakukan langsung oleh Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, didampingi Wakil Ketua Saiful Alam, di Karang Baru, Rabu (04/11/2026).
Enam wartawan yang resmi bergabung tersebut adalah Reki Ilham, Burhanuddin Rangkuti, Fadli Yusda, Andri Septarianja, Shadafi Wirajaya, dan Yusnia.
Penerimaan anggota baru itu didasarkan pada rekam jejak keaktifan di lapangan serta konsistensi mereka dalam menyampaikan informasi dan mengawal kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Erwan menegaskan bahwa KTA PWI bukan sekadar identitas keanggotaan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan menjunjung tinggi martabat profesi jurnalistik.
“Jaga nama baik dan marwah organisasi. Jangan melanggar kode etik, tetap profesional, dan sajikan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat,” ujar Erwan.
Sementara itu, Saiful Alam mengingatkan pentingnya peran wartawan PWI di tengah pesatnya perkembangan informasi digital.
Menurut dia, wartawan harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan berita yang mencerdaskan masyarakat, bukan sekadar berlomba mengejar kecepatan.
Ia berharap penambahan anggota tersebut dapat memperkuat soliditas organisasi sekaligus mendorong lahirnya karya jurnalistik yang tajam dan konstruktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang atau Bumi Muda Sedia.
Para anggota baru juga diingatkan untuk menjalankan tanggung jawab moral sebagai bagian dari insan pers dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Melalui penambahan enam anggota tersebut, PWI Aceh Tamiang berharap fungsi pers sebagai kontrol sosial semakin kuat dan berkualitas, sekaligus menjadi teladan profesionalisme jurnalistik bagi masyarakat dan insan pers di daerah itu.(S04)













