Sabang  

PWI Kecam Anggota DPRK yang Intimidasi Wartawan

Intimidasi Wartawan
Ilustrasi – Intimidasi terhadap wartawan oleh seorang anggota DPRK Sabang. (Foto: Pikiranrakyat)

Sabang. RU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang bereaksi atas dugaan intimidasi terhadap wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya. Ancaman itu diduga dilakukan oleh anggota DPRK Sabang dari fraksi PKS, Siddik Indra Fajar.

Insiden itu memicu reaksi keras dari PWI Kota Sabang. Organisasi wartawan ini menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mengadvokasi anggotanya.

Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Zky, mengecam keras tindakan Siddik Indra Fajar yang dinilai melecehkan profesi jurnalis. Ia menegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, karena tugas wartawan adalah mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Menarik kerah baju wartawan jelas bukan sikap terhormat seorang anggota dewan,” tegas Jalaluddin, Senin (08/09/2025)

Menurutnya, perbuatan tersebut bukan hanya mencoreng nama DPRK sebagai lembaga terhormat, tetapi juga merendahkan marwah rakyat. “Anggota dewan seharusnya menjadi teladan, bukan sebaliknya menunjukkan watak preman,” tambahnya.

Jalaluddin menilai Siddik Indra Fajar telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) mengatur bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidana penjara atau didenda hingga Rp500 juta.

Diketahui, peristiwa terjadi pada Kamis (04/09/2025) di Kantor Berita Aceh Global News, Gampong Kuta Barat, Sabang. Siddik disebut menyerang Aulia buntut pemberitaan insiden penumpang kapal Aceh Hebat 2 yang melompat ke laut.

Informasi berkembang menyebut, Siddik yang dikenal sebagai mantan pelaut bersikap emosional dengan alasan membela sesama pelaut. Namun, alasan itu dinilai tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dan pimpinan DPRK Sabang dalam menyikapi kasus ini.

Ketua Partai PKS Sabang juga didesak mengambil tindakan tegas atas ulah kadernya yang dinilai merusak citra lembaga.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...