Aceh Besar. RU – Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gampong Aneuk Galong Titi, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Senin (02/11/2026) sore.
Tidak ada korban jiwa, tetapi bangunan beserta sejumlah dokumen dan peralatan PKK mengalami kerusakan berat.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, melalui laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB), mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 18.12 WIB melalui layanan darurat pemadam kebakaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh mengerahkan tiga unit armada dan delapan personel ke lokasi.
Petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas, dilanjutkan dengan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.30 WIB atau sekitar 18 menit setelah laporan diterima.
Proses penanganan turut dibantu personel TNI dari Koramil, Polri dari Polsek setempat, serta masyarakat Gampong Aneuk Galong Titi.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Sementara itu, kerugian material berupa kerusakan berat bangunan, dokumen, dan peralatan kantor masih menjadi dampak utama kejadian tersebut.
Ridwan Jamil mengapresiasi kesigapan petugas dan dukungan masyarakat dalam penanganan kebakaran.
Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama terkait instalasi listrik.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat. Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Ridwan Jamil.(*)













