Aceh Utara. RU – Seorang pria berinisial DS, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang kurir paket SPX.
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di belakang Kantor SPX Tanah Jambo Aye.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Hasbi M. Insya mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra 125 miliknya dan lupa mencabut kunci kontak. Ketika kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Tanah Jambo Aye melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah pihak. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar Iptu Hasbi seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (02/11/2026).
Ia menjelaskan, DS sempat meninggalkan wilayah Tanah Jambo Aye sebelum akhirnya diamankan dengan bantuan masyarakat.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, DS mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor korban diduga berada di wilayah Banda Aceh.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan terkunci dan kunci kontak dicabut saat diparkir.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)













