Banda Aceh. RU – Aparat gabungan mengungkap dua titik ladang ganja dengan total luas sekitar 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Dalam operasi pada 27–28 Oktober 2026 itu, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penanaman ganja ilegal.
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan Polres Lhokseumawe.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penanaman ganja ilegal dan pemutusan mata rantai peredaran gelap narkotika dari sumbernya.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, operasi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan narkotika.
Polda Aceh juga berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, seluas 18 hektare ladang ganja berhasil diungkap, yang kemudian tanaman ganja itu dicabut dan diamankan untuk nantinya dimusnahkan. Tinggi tanaman ganja itu sudah mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Joko, lokasi ladang tersebut hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial MW, HM, SF, dan WD.
“Ada empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko.
Joko mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran gelap narkotika.
Ia juga meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
“Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad.
Operasi itu juga didukung personel Satuan Brimob Polda Aceh dan jajaran Polres Lhokseumawe.
Polda Aceh menyatakan pemberantasan narkotika menjadi perhatian khusus Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan.(R10)













