Aceh Besar. RU – Pemberantasan narkotika di wilayah Aceh kembali digencarkan melalui pemusnahan ladang ganja dalam Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Desa Lampanah, Seulimum, Aceh Besar, Rabu (29/04/2026).
Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja dengan potensi panen 50 ton, sementara tiga hektare dimusnahkan di lokasi.
“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja, namun yang dimusnahkan seluas tiga hektare,” kata Marzuki.
Ia melibatkan petani muda milenial untuk mendorong alih komoditas ke tanaman produktif seperti kopi dan sayuran sebagai bagian dari edukasi masyarakat.
Marzuki menegaskan tidak boleh ada ruang bagi narkotika.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelaporan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol Djoko Susilo, serta Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki.(R015)














