Kasus Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita di Seunuddon

tsk sabu
Tiga tersangka kasus sabu diamankan di Mapolres Aceh Utara. [Foto: Dok Polisi]

Lhoksukon.RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Seunuddon.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu M Rizal mengatakan ketiga tersangka berinisial AS (29), DM (28) dan M (24) ditangkap di dua lokasi berbeda. 

“Hasil pemeriksaan AS dan DM mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari M yang merupakan seorang wanita,” kata Iptu M Rizal, Kamis (30/04/2026).

M Rizal menyebut AS dan DM ditangkap dalam sebuah rumah di Gampong Alue Capli, sedangkan M diringkus di kawasan Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu disertai alat isap diduga dipakai untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kasat menyebutkan, Polres Aceh Utara terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...