Pemkab Aceh Jaya Larang Mobar Antre Solar Siang Hari

SPBU di Aceh Jaya
Angkutan barang mengantre solar di SPBU Aceh Jaya. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Calang. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melarang mobil angkutan barang (mobar) kosong melakukan pengisian BBM di SPBU pada siang hari, untuk mencegah antrean panjang di daerah itu.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 500.10.1/16/2026 tentang Pengaturan Pelayanan dan Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Solar, yang merupakan hasil rapat koordinasi terkait BBM bersubsidi di Kabupaten Aceh Jaya bersama Forkopimda setempat. 

“Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan serta menertibkan antrean kendaraan di SPBU,” kata Bupati Aceh Jaya, Safwandi di Aceh Jaya, Selasa.

Dalam SE yang ditujukan kepada lima SPBU di Aceh Jaya itu, Bupati menetapkan beberapa poin utama terkait teknis pengaturan pelayanan BBM bersubsidi jenis solar.

Di antaranya, SPBU dapat menyesuaikan dan menambah petugas pelayanan sesuai kebutuhan agar proses penyaluran berlangsung efektif, tertib, aman, dan lancar.

Kemudian, memperketat pengawasan terhadap konsumen atau pembeli BBM bersubsidi, khususnya kendaraan yang terafiliasi dengan kegiatan industri pertambangan dan perkebunan, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Selanjutnya, kendaraan pribadi, penumpang, dan pelayanan umum diizinkan melakukan pengisian BBM bersubsidi kapan saja (siang maupun malam) sesuai kebutuhan dan ketersediaan stok.

Lalu, untuk kendaraan angkutan barang/material (tanah, pasir, dan batuan) yang memuat muatan minimal 80 persen dari kapasitas dapat melakukan pengisian siang dan malam. 

Sementara bagi kendaraan angkutan barang/material yang tidak memiliki muatan (kosong), pengisian BBM bersubsidi dijadwalkan khusus pada malam hari mulai pukul 19.30 WIB sampai selesai.

Lalu, untuk pengambilan BBM bersubsidi harus menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait tetap melayani sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku selama kuota masih tersedia.

Pemerintah Aceh Jaya berharap seluruh pengelola SPBU dan masyarakat pemakai jalan dapat mematuhi serta melaksanakan aturan ini dengan sebaik-baiknya demi kelancaran ketertiban umum.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...