Petugas Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Rokok tanpa cukai
Petugas bea cukai mengecek rokok ilegal di sejumlah tempat usaha. [Foto: BC/Rahasiaumum.com]

Lhoksukon. RU – Petugas Bea Cukai Lhokseumawe menyita 13.780 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai dari sejumlah lokasi usaha di Aceh Utara.

“Operasi penindakan dilakukan sejak 10-13 Agustus 2026. Selama kegiatan penindakan itu, terdapat 13.780 batang rokok ilegal yang disita dengan berbagai merk,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian dikutip Sabtu (15/08/2026).

Ia mengatakan, operasi tersebut dilakukan di beberapa tempat usaha yang berada di Aceh Utara, salah satunya di Kecamatan Samudera, Dewantara, Lhoksukon dan Tanah Pasir.

Adapun rokok ilegal yang disita terdiri dari beberapa merek, seperti Manchester, Hummer, dan HD. 

Petugas telah memeriksa beberapa jenis rokok tersebut untuk memastikan legalitasnya, sebelum penindakan dan penyegelan.

“Semua kegiatan dibuatkan berita acara yang ditandatangani juga oleh pemilik barang, rokok tersebut setelah dilakukan penindakan akan menjadi barang yang dikuasai negara dan Bea Cukai menunggu status menjadi barang milik negara untuk dimusnahkan,” sebutnya.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...